Pantau Progres Permohonan dan Tindak Lanjut Revisi SIMBG

SIMBG Tracker membantu pemohon melihat status permohonan, jadwal konsultasi, daftar revisi dari Validator, dan mengirim link/dokumen revisi dalam satu halaman yang mudah dipahami.

Cek Ringkas Permohonan

Gunakan nomor registrasi dan email yang terdaftar untuk melihat status terakhir.

Hasil Pencarian

Status Saat Ini:Belum dicek
Batas Waktu:-
Update:-
Due Date:-
Aksi Berikutnya:-

Apa yang Bisa Dilakukan Pemohon?

Pantau Status

Lihat posisi permohonan Anda secara real-time, dari awal pengajuan hingga persetujuan.

Cek Jadwal

Ketahui kapan sidang atau konsultasi teknis dijadwalkan bersama TPA/TPT.

Baca Revisi

Lihat catatan detail mengenai perbaikan apa saja yang perlu dilakukan pada dokumen Anda.

Kirim Perbaikan

Unggah dokumen yang sudah diperbaiki langsung ke sistem agar dapat dinilai kembali.

Panduan Cepat Pemohon

1

Login ke Sistem

Masuk menggunakan akun SIMBG Anda melalui tombol Masuk di pojok kanan atas.

2

Cek Status Berkas

Lihat halaman dashboard untuk mengetahui status terkini permohonan Anda.

3

Baca Catatan Revisi

Jika status Revisi, buka detail permohonan untuk membaca catatan dari Validator.

4

Siapkan Dokumen

Perbaiki dokumen teknis sesuai dengan catatan revisi yang diberikan.

5

Kirim Ulang Revisi

Unggah dokumen yang telah diperbaiki melalui form yang tersedia di sistem.

6

Pantau Hasil

Tunggu evaluasi ulang dari tim teknis dan periksa status secara berkala.

Alur Permohonan

Verifikasi Dokumen

Siap Sidang

Konsultasi Dilaksanakan

Konsultan Perlu Revisi

Hasil Revisi Diserahkan

BA Dibuat

BA Terbit

Pahami Istilah SIMBG

Apa itu PBG?

PBG adalah Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu perizinan yang diperlukan sebelum membangun atau mengubah bangunan gedung sesuai ketentuan teknis.

Apa itu SLF?

SLF adalah Sertifikat Laik Fungsi, dokumen yang menyatakan bangunan gedung laik digunakan sesuai fungsi dan persyaratan keselamatan.

Apa itu SBKBG?

SBKBG adalah Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung sebagai bukti status kepemilikan bangunan gedung.

Apa yang dimaksud Konsultasi Teknis?

Konsultasi teknis adalah pembahasan antara pemohon, konsultan, dan tim ahli untuk menilai kesesuaian rencana teknis.

Apa maksud status Konsultan Perlu Revisi?

Status ini berarti dokumen teknis perlu diperbaiki oleh pemohon atau konsultan sebelum proses dapat dilanjutkan.

Apa itu BA Terbit?

BA Terbit berarti Berita Acara sudah diterbitkan setelah tahapan konsultasi, revisi, dan pengecekan teknis selesai.

Batas Waktu yang Perlu Diperhatikan

Pemohon kirim revisi

Waktu Maksimal2 hari kerja

Pengecekan revisi

Waktu Maksimal1 hari kerja

Evaluasi teknis

Waktu MaksimalH+3

Butuh Bantuan Lebih Lanjut?

Jika Anda masih mengalami kendala atau membutuhkan informasi spesifik mengenai permohonan Anda, silakan hubungi tim dukungan kami atau lihat detail di dalam sistem.